Rabu, 30 November 2011

table presentation



Teknik Presentasi
Flowchart Presentation

LOGO

            Logo, sebuah istilah sejak awal dari bahsa yunani logos sampai kini telah mengalami perkembangan pengertian yang signifikan, dari awal yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi sampai berarti yang dikaitkan dengan simbol, citra dan semiotik. Kini, logo bagai sebuah bendera, tanda tangan dan sebuah lambang yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas, informasi, persuasi yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran.

            Suatu logo diperoleh maknanya dari suatu kualitas yang disimbolkan, melalui corporate culture, positioning, historis atau aspirasi. Apa yang dimaksudkan adalah lebih penting daripada seperti apa rupanya. Logo yang ideal, secara keseluruhan merupakan suatu instrumen rasa harga diri dan nilai-nilai yang mampu mewujudkan citra positif dan bonafiditas.
Beberapa pertimbangan meredesain logo :

-          Meluncurkan sebuah organisasi baru
-          Merger atau Akuisisi
-          Diversifikasi
-          Re-positioning
-          Mengadakan perubahan corporate culture
-          Pengembangan internasional



Istilah logo :

·         Logotype
Asal kata logo dari bahasa unani logos, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi. Pada awalnya yang lebih dulu populer adalah istilah logotype, bukan logo.
Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810 – 1840, diartikan sebagai: tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan  menggunakan teknik lattering atau memakai jenis huruf tertentu. Jadi awalnya logotype adalah elemen tulisan saja.

·         Logo
Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1973 dan kini istilah logo lebih populer daripada logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa saja: tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan lain-lain.

·        Logogram
Bila logotype adalah elemen tulisan pada logo, maka umumnya orang beranggapan logogram adalah elemen gambar pada logo. Kemungkinan besar istilah logogram ini telah mengalami perubahan makna dikarenakan kemiripan kata dengan logotype.

·        Signature
Berasal dari bahasa latin signare, yang berarti to mark, sign. Selain berarti tanda tangan, signature secara umum juga berarti karakteristik/ identitas/ tanda/ ciri khusus yang diterapkan pada sebuah objek. Logo merupakan signature dari sebuah entitas.

·        Mark
Pengertian mark sangat luas dan sangat umum diguanakan orang (bukan eksklusif di area desain grafis saja). Pada intinya berarti tanda/ lambang/ sign. Sebagian orang menyebut elemen gambar pada logo sebagai mark.

·        Trademark
Trademark diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai merek dagang.

·        Wordmark
Sesuai dengan namanya, wordmark adalah logo yang terdiri dari tulisan saja, serupa dengan makna awal mula istilah logotype. Namun istilah wordmark telah mengalami perluasan makna (atau penyempitan), sebagian orang mengatakan hanya elemen tulisannya saja yang disebut wordmark (untuk logo yang memiliki berbagai elemen lain).

·        Merek dan Merek Dagang
Merek adalah suatu ‘tanda’ yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

·        Brand
Berbagai bidang memandang brand dari sudut pandangnya masing-masing, antaralain: bisnis dan keuangan, marketing, advertising, sales, promotion, public relation, komunikasi, desain grafis, semiotic, psikologi, statistik, antropologi, sosiologi dan lain-lain.
Karena itu makna brand menjadi sangat luas. Alina Wheeler menulis dalam bukunya ‘Designing Brand Identity’: “makna brand dapat berubah sesuai konteksnya. Kadang brand sebagai kata benda, kadang brand sebagai kata kerja. Kadang menjadi sama dengan nama perusahaan dan harapan konsumen.”
Dimasyarakat umum, brand secara populer dianggap sama dengan logo, merek, atau nama entitas. Semua bersifatfisik semata. Padahal sebenarnya brand lebih merupakan rangkuman pengalaman dan asosiasi terhadap sebuah entitas, jadi jauh lebih dalam dari sekedar fisik saja.



Kilasifikasi Bentuk Logo

Apapun bentuk dan cara pengkategorian logo, untuk mudahnya kita hanya perlu mengetahui dua hal sederhana dan mendasar berikut ini :

1.     Bahwa dilihat dari segi kontruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi tiga jenis,
yaitu :
·         Picture mark dan Letter mark
·         Picturemark sekaligus lettermark
·         Lettermark saja

2.     Bahwa logo apapun, semua dibentuk dari basic shape / primitive shape atau ‘bentuk-bentuk dasar’ (basic shape sendiri dibentuk dari poin dan garis). Kemudian beberapa basic shape, apabila saling bergabung dapat membentuk dua jenis objek yang lebih kompleks yang kita kenal dengan gambar dan huruf (pada logo disebut picture mark dan letter mark).



Tahapan Pembuatan Logo

·         Riset & Analisa
Yang pertama kali dilakukan adalah mencari fakta-fakta tentang entitas, termasuk pesaingnya. Contohnya apabila entitas adalah berupa perusahaan, maka yang diriset pertama kali adalah sektor industri, visi, misi, struktur perusahaan, analisa pasar, target group, keunggulan dan kelemahan (analisa S.W.O.T dan lain-lain.

·         Thumbnails
Berdasarkan creative brief, kita membuat thumbnails yang merupakan visual brainstroming atau cara pengembangan ide lewat visual, berupa sketsa-sketsa kasar pensil atau bolpen yang dilakukan secara manual.

·         Komputer
Tahap berikutnya baru kita gunakan komputer. Beberapa thumbnails yang berpotensi dipilih, lalu dipindahkan ke komputer.

·         Review
Setelah terkumpul alternatif desain yang sudah diedit dan dirapikan, tahap selanjutnya adalah mengajukannya ke klien untuk dipilih.

·         Pendaftaran Merek
Logo yang sudah selesai kemudian didaftarkan ke Dektorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), Departemen Hukum dan HAM untrk mendapat perlindungan hak  dari penggunaan secara tidak sah oleh pihak lain. Proses registrasi ini sebaiknya dimulai dari sejak pengajuan nama merek.
  
·         Sistem Identitas
Dalam tahap ini desainer  menentukan atribut lainnya seperti logo turunan, sistem warna, sistem tipografi, sistem penerapan logo pada berbagai media, dan lain-lain. Semua itu dirangkum dalam pedoman sistem identitas.

·         Produksi
Berdasarkan pedoman sistem identitas, berbagai media internal dan eksternal mulai diproduksi dengan menggunakan identitas yang sudah didaftarkan/ dipatenkan.



Kriteria Logo

Berdasarkan fungsi awal logo, maka kriteria utama yang tidak dapat dipungkiri adalah :

·       Harus Unik. Mencerminkan dan mengangkat citra entitasnya sekaligus membedakannya dengan yang lain.
·        Harus dapat mengakomodasi dinamika yang dialami entitasnya dalam jangka waktu selama mungkin. Artinya logo harus fleksibel sekaligus tahan lama.


Diluar kriteria dasar itu, ada beberapa kriteria umum yang bersifat fisik yang dilihat dari faktor bentuk, warna dan ukuran. Kriteria ini dapat digunakan sebagai acuan dasar, menjadi semacam check-list dalam mendesain logo.