Rabu, 30 November 2011
Teknik Presentasi
Flowchart Presentation
LOGO
Logo,
sebuah istilah sejak awal dari bahsa yunani logos
sampai kini telah mengalami perkembangan pengertian yang signifikan, dari awal
yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi sampai berarti yang dikaitkan
dengan simbol, citra dan semiotik. Kini, logo bagai sebuah bendera, tanda
tangan dan sebuah lambang yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi
suatu identitas, informasi, persuasi yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran.
Suatu
logo diperoleh maknanya dari suatu kualitas yang disimbolkan, melalui corporate culture, positioning, historis
atau aspirasi. Apa yang dimaksudkan adalah lebih penting daripada seperti apa rupanya.
Logo yang ideal, secara keseluruhan merupakan suatu instrumen rasa harga diri
dan nilai-nilai yang mampu mewujudkan citra positif dan bonafiditas.
Beberapa pertimbangan meredesain logo :
-
Meluncurkan sebuah organisasi baru
-
Merger atau Akuisisi
-
Diversifikasi
-
Re-positioning
-
Mengadakan perubahan corporate
culture
-
Pengembangan internasional
Istilah logo :
·
Logotype
Asal kata logo
dari bahasa unani logos, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi.
Pada awalnya yang lebih dulu populer adalah istilah logotype, bukan logo.
Pertama kali
istilah logotype muncul tahun 1810 – 1840, diartikan sebagai: tulisan nama
entitas yang didesain secara khusus dengan
menggunakan teknik lattering atau
memakai jenis huruf tertentu. Jadi awalnya logotype adalah elemen tulisan saja.
·
Logo
Logo adalah
penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1973 dan kini
istilah logo lebih populer daripada logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa
saja: tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan lain-lain.
· Logogram
Bila logotype
adalah elemen tulisan pada logo, maka umumnya orang beranggapan logogram adalah
elemen gambar pada logo. Kemungkinan besar istilah logogram ini telah mengalami
perubahan makna dikarenakan kemiripan kata dengan logotype.
· Signature
Berasal dari
bahasa latin signare, yang berarti to mark, sign. Selain berarti tanda tangan,
signature secara umum juga berarti karakteristik/ identitas/ tanda/ ciri khusus
yang diterapkan pada sebuah objek. Logo merupakan signature dari sebuah
entitas.
· Mark
Pengertian mark
sangat luas dan sangat umum diguanakan orang (bukan eksklusif di area desain
grafis saja). Pada intinya berarti tanda/ lambang/ sign. Sebagian orang
menyebut elemen gambar pada logo sebagai mark.
· Trademark
Trademark
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai merek dagang.
· Wordmark
Sesuai dengan
namanya, wordmark adalah logo yang terdiri dari tulisan saja, serupa dengan
makna awal mula istilah logotype. Namun istilah wordmark telah mengalami
perluasan makna (atau penyempitan), sebagian orang mengatakan hanya elemen
tulisannya saja yang disebut wordmark (untuk logo yang memiliki berbagai elemen
lain).
· Merek dan Merek Dagang
Merek adalah
suatu ‘tanda’ yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan
warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan
digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
· Brand
Berbagai bidang
memandang brand dari sudut pandangnya masing-masing, antaralain: bisnis dan
keuangan, marketing, advertising, sales,
promotion, public relation, komunikasi, desain grafis, semiotic, psikologi, statistik, antropologi, sosiologi dan
lain-lain.
Karena itu makna brand menjadi sangat luas. Alina Wheeler
menulis dalam bukunya ‘Designing Brand Identity’: “makna brand dapat berubah
sesuai konteksnya. Kadang brand
sebagai kata benda, kadang brand
sebagai kata kerja. Kadang menjadi sama dengan nama perusahaan dan harapan
konsumen.”
Dimasyarakat
umum, brand secara populer dianggap sama dengan logo, merek, atau nama entitas.
Semua bersifatfisik semata. Padahal sebenarnya brand lebih merupakan rangkuman pengalaman dan asosiasi terhadap
sebuah entitas, jadi jauh lebih dalam dari sekedar fisik saja.
Kilasifikasi
Bentuk Logo
Apapun bentuk dan cara pengkategorian logo,
untuk mudahnya kita hanya perlu mengetahui dua hal sederhana dan mendasar
berikut ini :
1. Bahwa dilihat
dari segi kontruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi tiga jenis,
yaitu :
·
Picture mark dan Letter mark
·
Picturemark sekaligus lettermark
·
Lettermark saja
2. Bahwa logo
apapun, semua dibentuk dari basic shape /
primitive shape atau ‘bentuk-bentuk dasar’ (basic shape sendiri dibentuk
dari poin dan garis). Kemudian beberapa basic shape, apabila saling bergabung
dapat membentuk dua jenis objek yang lebih kompleks yang kita kenal dengan
gambar dan huruf (pada logo disebut picture
mark dan letter mark).
Tahapan Pembuatan
Logo
·
Riset & Analisa
Yang pertama kali
dilakukan adalah mencari fakta-fakta tentang entitas, termasuk pesaingnya.
Contohnya apabila entitas adalah berupa perusahaan, maka yang diriset pertama
kali adalah sektor industri, visi, misi, struktur perusahaan, analisa pasar,
target group, keunggulan dan kelemahan (analisa S.W.O.T dan lain-lain.
·
Thumbnails
Berdasarkan creative brief, kita membuat thumbnails yang merupakan visual
brainstroming atau cara pengembangan ide lewat visual, berupa sketsa-sketsa
kasar pensil atau bolpen yang dilakukan secara manual.
·
Komputer
Tahap berikutnya
baru kita gunakan komputer. Beberapa thumbnails
yang berpotensi dipilih, lalu dipindahkan ke komputer.
·
Review
Setelah terkumpul
alternatif desain yang sudah diedit dan dirapikan, tahap selanjutnya adalah
mengajukannya ke klien untuk dipilih.
·
Pendaftaran Merek
Logo yang sudah
selesai kemudian didaftarkan ke Dektorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual
(Dirjen HAKI), Departemen Hukum dan HAM untrk mendapat perlindungan hak dari penggunaan secara tidak sah oleh pihak
lain. Proses registrasi ini sebaiknya dimulai dari sejak pengajuan nama merek.
·
Sistem Identitas
Dalam tahap ini
desainer menentukan atribut lainnya
seperti logo turunan, sistem warna, sistem tipografi, sistem penerapan logo
pada berbagai media, dan lain-lain. Semua itu dirangkum dalam pedoman sistem
identitas.
·
Produksi
Berdasarkan
pedoman sistem identitas, berbagai media internal dan eksternal mulai
diproduksi dengan menggunakan identitas yang sudah didaftarkan/ dipatenkan.
Kriteria Logo
Berdasarkan fungsi awal logo, maka kriteria
utama yang tidak dapat dipungkiri adalah :
· Harus Unik. Mencerminkan dan mengangkat citra entitasnya sekaligus
membedakannya dengan yang lain.
· Harus dapat mengakomodasi dinamika yang dialami entitasnya dalam
jangka waktu selama mungkin. Artinya logo harus fleksibel sekaligus tahan lama.
Diluar kriteria dasar itu, ada beberapa
kriteria umum yang bersifat fisik yang dilihat dari faktor bentuk, warna dan
ukuran. Kriteria ini dapat digunakan sebagai acuan dasar, menjadi semacam check-list dalam mendesain logo.
Langganan:
Postingan (Atom)